Sunday, June 7, 2009

Mengkritisi janji-janji Politik

MENGKRITISI JANJI-JANJI POLITIK

Setiap menjelang Pemilihan Umum baik pemilihan wakil rakyat (DPR/DPRD/DPD) dan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah maka seringkali muncul obral janji-janji politik peserta pemilu. Obral janji-janji tersebut pada umumnya dikeluarkan oleh Partai Politik yang ikut Pemilu, orang-orang yang dicalonkan Partai Politik atau mereka yang mencalonkan diri sendiri (jalur independent). Janji-janji ini kedengarannya sangat manis dan indah walaupun kadang kala tidak masuk akal. Dengan janji-janji tersebut diharapkan para pemilih akan tertarik dan akhirnya memutuskan untuk memilih mereka. Seringkali juga janji-janji yang disampaikan tersebut merupakan janji-janji yang sudah pernah disampaikan pada masa yang lampau. Yang paling ironis adalah ketika janji-janji politik itu dikeluarkan oleh mereka yang sudah memenangi pemilu pada periode pemilu yang lampau namun tidak memnepati janjinya.
Sikap orang Kristen terhadap Janji-Janji Politik
Sebagai warga Negara yang mencintai republik ini, setiap warga Kristen harus merasa terpanggil untuk ikut menyukseskan Pemilu dan bahkan memilih para peserta pemilu yang layak untuk menjadi wakil rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia. Hal ini tidak mudah melainkan membutuhkan akal dan pikiran yang jernih sehingga tidak salah untuk memilih calon yang layak tersebut. Oleh karena itu wajarlah bila orang Kristen mengkritisi peserta Pemilu beserta janji-janji Politik yang ditawarkannya. Dengan demikian kita tidak akan terjebak dalam ungkapan memilih kucing dalam karung.
Ungkapan yang mengatakan “janji adalah utang” seharusnya menjadi pegangan bagi setiap peserta pemilu. Janji politik yang diberikan oleh kontestan pemilu merupakan utang yang harus dibayar kepada konstituennya. Rakyat sebagai konstituen memilih para kontestan karena merasa bahwa janji yang diberikan para kontestan memang yang diharapkan oleh mereka. Sebab itu sangatlah wajar bila masyarakat menagih janji yang pernah diutarakan para kontestan pemilu pada saat kampanye. Namun seperti yang sudah-sudah janji politik hanya merupakan bualan semata yang ingin membodohi masyarakat termasuk didalamnya warga Kristen.
Berkaca pada kenyataan yang sering kita terima setelah selesai pemilu dimana janji-janji politik yang disampaikan oleh para kontestan pemilu jarang ditepati, maka pantaskah kita mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan. Jawabannya tentu tidak. Kita sebagai warga Kristen yang kritis hendaknya tidak mau lagi dibodohi untuk yang kesekian kali. Kita bukanlah seperti anak-anak yang hari ini dijanjikan untuk diberikan sesuatu, namun keesokan harinya lupa akan janji tersebut. Kita juga bukanlah sebagai orang kelas dua dalam negara ini yang menerima apa saja yang diperbuat oleh para kontestan yang pernah memberikan janji kepada warga Kristen. Kita harus dapat menilai apakah janji-janji politik yang diberikan oleh para kontestan adalah hal yang wajar dan pasti dapat ditepati. Kita juga harus menilai apakah orang yang memberikan janji tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan yuntuk menepati jani tersebut. Sebagai salah satu contoh yaitu janji kontestan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, namun calon kontestan tersebut belum pernah bekerja diluar parpol yang bersangkutan. Masalahnya adalah apakah yang bersangkutan dapat memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja sementara dirinya sendiri belum pernah mendapatkan peluang untuk bekerja di luar parpol dimana dia diusulkan untuk menjadi peserta kontestan ? Bukankah hal ini menjadi absurd ? Layakkah orang tersebut dipercayai ? Disinilah salah satu tugas kita sebagai warga Kristen yang kritis. Kita juga harus berani menghukum kontestan tersebut dengan tidak memilihnya kembali apabila mereka tidak menepati janjinya sekalipun kontestan tersebut beragama Kristen. Kita memilih mereka bukan sekedar karena mereka beragama Kristen. Kita memilih mereka karena mereka memang pantas untuk dipilih dan mempunyai integritas yang tinggi.

Warga Kristen dan Pemilu

Warga Kristen dan Pemilu

Tahun 2009 ini bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum untuk legislatif dan Presiden yang dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia. Penyelenggaraan pemilihan umum ini merupakan salah satu prinsip dari Negara yang menganut paham Demokrasi, dimana hakekat dari demokrasi itu adalah pemerintah dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat. Agar pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan hakekatnya, maka diharapkan seluruh lapisan masyarakat Indoensia tanpa terkecuali ikut menjalani dan mengawasi pelaksanaan demokrasi tersebut. Salah satu wadahnya yaitu melalui Pemilu. Dalam pemilu ini setiap warga Negara mempunyai hak yaitu untuk dipilih dan memilih termasuk di dalamnya warga Kristen.
Sejak Negara Indonesia ini berdiri bahkan jauh sebelum Negara Indonesia merdeka warga Kristen telah mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tanda salib pada makam-makam pahlawan yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Disamping itu juga dapat kita lihat dari berbagai gubahan lagu-lagu perjuangan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh warga Kristen dan khususnya lagu kemerdekaan yaitu Indoensia raya. Banyak lagi peran yang melibatkan warga Kristen dalam Negara Indonesia ini seperti dalam Pemerintahan dimana sejumlah warga Kristen terlibat didalamnya baik pada lembaga legislatif, eksekutif maupun Yudikatif serta dari tingkat Pusat sampai di Daerah.
Berkaca dari fakta dan sejarah di atas, maka tidak ada alasan bagi warga Kristen untuk tidak terlibat dalam penegakan dan pengawasan demokrasi di Indonesia khususnya melalui Pemilu tahun 2009 ini.
Partisipasi Warga Kristen dalam Pemilu
Pemilu tahun 2009 ini bukan saja untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif, namun juga akan memilih siapa Presiden Indonesia selanjutnya. Orang Kristen Indonesia adalah warga yang memiliki dua kewarganegaraan yaitu sebagai warga kerajaan sorga yang harus patuh dan taat terhadap perintah sang Raja yaitu Yesus Kristus juga sebagai warga negara Dunia (warga Negara Indonesia) karena masih berada di dunia ini yang harus patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang ada di Indonesia. Yesus pernah berkata “berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allahapa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Matius 22 : 21) . Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa Yesus ingin kita menghargai apa yang menjadi kewajiban kita di dunia ini dan apa yang menjadi kewajiban kita di sorga. Kedua hal tersebut tidaklah bertentangan karena seperti apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus dalam suratnya kepada warga Kristen di Roma yaitu bahwa tidak ada pemerintah yang tidak berasal dan ditetapkan oleh Allah (Roma 13).
Sebagai warga Kristen yang taat kepada Allah dan pemerintah, maka sewajarnyalah warga kristen ikut berperan dalam pemilu 2009. Kita ikut pemilu bukan sekedar hanya untuk meramaikan pemilu saja melainkan turut untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia melalui memilih orang-orang yang layak untuk dipilih sebagai wakil rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia ini. Hal ini tidaklah mudah dan butuh penilaian yang cukup tajam. Mengingat kita memilih bukan untuk sesaat namun untuk menentukan nasib bangsa ini pada 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, kita memilih bukan hanya karena calon tersebut beragama Kristen, namun kita perlu melihat kapasitas dan kualitas calon tersebut. Dengan demikian kita tidak akan menyesal dikemudian hari,
Warga kristen adalah warga negara yang memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara yang lainnya. Kita bukanlah warga negara kelas dua, walaupun secara jumlah kita termasuk kecil. Namun hal ini bukan halangan bagi warga Kristen untuk mengambil peran yang penting dalam Negara. Agar warga Kristen dapat mengambil peran yang penting tersebut, maka salah satu peluang yang ada adalah melalui pemilu. Peluang ini harus dapat diraih. Untuk itu warga Kristen yang merasa dirinya memiliki kapasitas dan kualitas yang baik serta memiliki kerohanian yang mantap seyogyanya masuk sebagai calon legislatif dari partai-partai politik yang ikut dalam pemilu maupun dari jalur idependent. Namun demikian, alangkah lebih baiknya apabila calon tersebut dapat diakomodasi oleh partai politik yang bernafaskan kekristenan. Hal ini untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa warga Kristen yang duduk dalam lembaga-lembaga tersebut adalah warga negara yang benar-benar berkualitas dan tidak mempunyai penyakit dalam masyarakat.
Pemberdayaan warga Kristen
Salah satu kunci keberhasilan dalam pemilu adalah keterlibatan dan partsipasi seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan atau partispasi masyarakat dalam pemilu akan tercapai apabila adanya pemberdayaan terhadap masyarakat. Pemberdayaan merupakan usaha membangun kapasitas dan kualitas masyarakat tersebut. Salah satu defenisi pemberdayaan adalah memberikan kekuatan kepada pihak yang kurang atau tidak berdaya (powerless) agar dapat memiliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi diri (Eko Prasojo, 2005). Berdasarkan defenisi di atas, sudah barang tentu masih banyak warga kristen yang belum memiliki kekuatan untuk mengaktualisasikan dirinya dalam berbagai kehidupan bernegara khususnya dalam politik. Hal ini diakibatkan masih adanya anggapan dari kalangan warga Kristen sendiri bahwa politik itu jahat (sekuler atau tidak rohani yang merusak iman) serta hanya milik warga mayoritas di Indonesia saja. Untuk itulah diperlukan perubahan paradigma dikalangan warga Kristen melalui pemberdayaan. Dengan demikian diharapkan warga Kristen dapat berperan aktif bahkan memiliki nilai yang tinggi dalam pemilu tahun 2009. Pemberdayaan merupakan tanggung jawab dari berbagai kalangan khususnya Gereja dan lembaga-lembaga Kristen yang ada seperti PIKI, GMKI, Partai Politik yang bernafaskan Kekristenan, lembaga pendidikan Kristen dan sebagainya. Pemberdayaan dapat berjalan efektif apabila pihak-pihak yang terlibat di dalamnya tidak mememiliki kepentingan pribadi. Dalam hal ini pemberdayaan warga Kriste perlu dilakukan melalui pendididikan politik bagi warga Kristen serta dilibatkan dalam dunia politik itu sendiri. Gereja dan lembaga-lembaga Kristen yang ada sudah sepantasnyalah berdiri di depan untuk memberikan sumbangsih yang nyata kepada warga Kristen dalam pemberdayaan tersebut. Gereja bukan ikut dalam berpolitik praktis, namun dapat memberikan pencerahan kepada warganya dalam kaitan politik. Sementara lembaga-lembaga Kristen lainnya juga dapat berperan mencerdaskan warga Kristen dalam aspek politik melalui seminar-seminar, tulisan-tulisan dan lainnya.
Kesimpulan
Keberhasilan pelaksanaan pemilu 2009 yang sebentar lagi akan dilaksanakan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali dengan warga Kristen. Keberhasilan pemilu tersebut bukan sekedar pelaksanaan semata melainkan juga dari hasil calon-calon wakil yang terpilih dimana didalamnya termasuk warga kristen. Keberhasilan pemilu yang seutuhnya adalah apabila calon-calon yang terpilih adalah benar-benar warga negara yang jujur serta memiliki kualitas dan kapasitas yang layak untuk diandalkan. Dan untuk dapat memilih calon-calon tersebut, maka pemberdayaan warga termasuk warga Kristen merupakan sesuatu yang mutlak dan tidak dapat ditawar-tawarkan. Hal ini demi masa depan bangsa dan Negara Indonesia serta peran warga Kristen didalamnya.