Wednesday, November 25, 2009

Hidup yang berbuah

Hidup yang Berbuah
Yoh. 15 : 1-8
Seorang petani maupun peladang mengingini hasil tani atau ladangnya menghasilkan buah pada musimnya. Dia mengharapkan hasil jerih lelahnya tidak terbuang percuma. Untuk mencapai hal tersebut dia dengan rela mau bekerja keras bahkan berkorban sekalipun demi menggapai harapannya. Petani atau peladang akan berjuang terus-menerus dari pagi hingga malam hari, dari bulan yang satu kebulan yang lain demi hasil yang diharapkannya. Dia akan memupuk serta mengairi ladang atau lahan taninya sehingga mendapatkan air maupun pupuk demi menumbuhkembangkan bibit padi maupun tumbuhan yang ditanamnya. Segala kesakitan dan kelelahan selama bekerja tidak menghalangi dirinya untuk tetap berjuang demi hasil yang akan dipanen pada waktunya. Dan pada waktu itulah dia merasakan sukacita bila waktu panen telah tiba. Segala penderitaan yang dia alami selama bekerja pada masa lampau tidak lagi diingatnya, dan hanya sukacita yang dia tampakkan. Namun sebaliknya bila panennya tidak menghasilkan apa-apa, maka betapa kecewanya petani atau peladang tersebut.
Demikian juga halnya dengan manusia, bila kehidupannya (sebagai lambang bibit yang ditanam) di dunia ini tidak berbuah, maka Allah (yang dilambangkan sebagai petani atau peladang) akan kecewa terhadap manusia tersebut. Dalam kitab Yohanes pasal 15 ayat 1-8, Yesus mengatakan bahwa Yesus adalah pokok anggur yang benar dan BapaNya adalah pengusahanya sedangkan kita adalah ranting-rantingnya. Perkataan ini hendak mengatakan bahwa Yesus menjadi tempat manusia bergantung, tempat orang hidup atau tempat manusia bersandar. Sementara BapaNya (Allah Bapa) adalah Allah yang pemilik manusia, Allah yang merawat dan memelihara manusia dan bahkan memberikan apa yang diperlukan oleh manusia.
Pada kitab ini, kita diingatkan bahwa Allah selalu memelihara dan merawat manusia. Bahkan pada saat manusia seharusnya berbuah tetapi tidak berbuah, Allah tetap akan memelihara dan membersihkan kita supaya kita pada akhirnya berbuah dan bahkan berbuah lebih banyak lagi (ayat 2). Sebagai orang Kristen (orang percaya) Yesus mengatakan sebenarnya kita sudah bersih karena firmanNya sudah tinggal di dalam kita dan kita sudah menyerahkan hidup kita kepadaNya. Namun Yesus mengingatkan kita agar kita senantiasa tinggal di dalamNya dan meminta Dia tinggal di dalam kita, maka kita dapat berbuah. Kita tidak bisa mengatakan bahwa kita percaya kepada Dia atau mengaku Yesus adalah Tuhan, maka secara otomatis kita akan berbuah. Tidak. Yesus melanjutkan kalau kita mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan, maka kita juga meminta agar Dia tinggal di dalam kita. Dalam hal inilah maka kita dapat berbuah. Apa artinya ini ?
Ungkapan ini bukan ingin mengatakan bahwa karena kita mengaku sebagai orang Kristen (menurut pendapat sendiri) berarti kita selamat. Namun sebaliknya bahwa keselamatan dan sorga akan diberikan kepada kita kalau kita mengaku Yesus adalah Tuhan dan sekaligus kita menyerahkan diri kepadaNya (tinggal di dalam Dia) sehingga kita berbuah. Yesus mengingini agar kita tinggal di dalamNya. Dengan demikian kita akan dapat berbuah. Kita tidak akan dapat berbuah apabila kita hanya mengandalkan diri kita. Manusia tidak akan mungkin menghasilkan buah apabila Yeus tidak tinggal di dalam diri manusia itu. Jangan kita mengatakan bahwa manusia tidak butuh Allah (Yesus). Tidak. Yesus sangat jelas dan tegas mengatakan manusia hanya dapat berbuah di dalam diriNya. Di luar Dia manusia tidak dapat berbuat apa-apa.
Disamping itu, pasal 15 ini ingin mengingatkan manusia untuk tidak sombong. Jelas dikatakan manusia berbuah bila tinggal didalam Dia. Arti ini adalah bahwa yang membuat kita berbuah adalah bukan diri kita melainkan Allahlah yang membuat kita bisa berbuah. Bahkan sekalipun kita sudah percaya kepada Dia dan menyerahkan hidup kita kepadaNya, bukan berarti kita berbuah karena diri kita. Tidak. Ayat ini, jelas sekali mengajarkan kita hanya ranting, buah akan tumbuh bila mendapatkan hasupan makanan dari batang dan dipupuk serta dipelihara oleh pemilikNya. Artinya buah muncul karena pemilik dan batangNya menyalurkan makanan serta bibit buah kepada ranting, sehingga ranting memunculkan buah. Dengan perkataan lain, Allah Bapa dan Yesus lah yang membuat kita berbuah dan bukan diri kita. Kita tidak dapat menghasilkan apa-apa tanpa Allah.Bagaimana kalau kita tidak berbuah ? Kitab ini bukan saja mengatakan bahwa kita tidak dapat berbuah di luar Yesus, tetapi juga ada konsekuensi bagi manusia yang tidak berbuah. Pada ayat 6 dikatakan bahwa manusia yang tidak tinggal di dalam Yesus, maka akan dicampakkan ke dalam perapian untuk dibakar (Neraka).

Pendelegasian dan Konflik


A. Pendelegasian
Pendelegasian merupakan pemberian sebagian dari pekerjaan seseorang kepada orang lain. Pendelegasian juga dapat diartikan sebagai penugasan kewajiban-kewajiban, tanggung jawab dan pemberian otoritas kepada orang lain. Pendelegasian juga dapat diartikan sebagai pelimpahan wewenang.
Dalam Ilmu Organisasi, Pendelegasian adalah memberikan sebagian kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atasan kepada bawahannya atau pejabat lain untuk melakukan suatu tindakan dan pemberian kekuasaan itu diikuti dengan pertanggung jawaban. Dengan demikian pendelegasian sama dengan pelimpahan atau penyerahan.
Setiap pemimpin tidak mungkin dapat setiap saat menjalankan tugas atau tanggung jawabanya. Oleh karena itu dia harus mampu untuk mendelegasikan kewajiban-kewajiban, tanggung jawab dan otoritas kepada bawahannya. Yang dimaksud dengan kewajiban-kewajiban adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang bersangkutan. Sedangkan tanggung jawab adalah kemampuan untuk memberikan pertanggung jawaban untuk pekerjaan yang dilaksanakan. Sementara Otoritas adalah suatu wewenang atau kekuasaan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang harus dilakukan.
Pendelegasian itu dapat berbentuk vertical maupun horizontal. Pendelegasian yang berbentuk vertical yaitu bila pelimpahan wewenang dilakukan oleh pejabat atau atasan kepada bawahannya atau dari pejabat yang lebih tinggi kedudukannya kepada pejabat yang lebih rendah. Pelimpahan vertical ini juga disebut pelimpahan garis (line authority) atau pelimpahan menegak. Sementara pelimpahan atau pendelegasian secara horizontal berarti pelimpahan wewenang dilakukan oleh seorang pejabat kepada pejabat lainnya yang setingkat atau yang mempunyai kedudukan pada tingkat hirarki yang sama. Pelimpahan horizontal ini disebut juga pelimpahan wewenang mendatar atau setingkat atau sederajat.
Pelimpahan wewenang hendaknya diikuti dengan pertanggungjawaban sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan wewenang. Yang dimaksud dengan pertanggungjawaban (accountability) adalah kewajiban moril dan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan-ketentuan atau norma-norma yang telah ditetapkan organisasi.
Pendelegasian atau pelimpahan wewenang sangat penting bagi organisasi. Terdapat beberapa keuntungan dalam melakukan pendelegasian :
1. Pendelegasian mengakibatkan seseorang yang memberi delegasi memiliki waktu dan konsentrasi yang penuh untuk mengerjakan hal-hal yang berprioritas lebih tinggi dan berguna
2. Pendelegasian melatih orang lain atau bawahan untuk mengemban tanggung jawab
3. Pendelegasian mengakibatkan adanya rasa tantangan dan kepuasan bagi bawahan atau orang yang diberi tanggung jawab tersebut
4. Pendelegasian bermanfaat untuk pengembangan organisasi
5. Pendelegasian bermanfaat untuk efisiensi dan efektivitas kerja
6. Pendelegasian dilakukan karena adanya keterbatasan dari individu-individu, baik waktu, pengetahuan maupun pengalaman.
7. Pendelegasian akan meringankan beban dan tanggung jawab seseorang.

Sering kali pemimpin takut untuk memberikan pendelegasian kepada bawahan. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor :
1. Merasa bahwa jika dia mendelegasikan sebagian otoritasnya maka dia merasa memberikan sesuatu yang tidak mungkin akan kembali lagi.
2. Adanya perasaan takut akan kehilangan otoritasnya terhadap bawahan
3. Tidak percaya kepada bawahan
4. Merasa dirinya sanggup untuk mengurus segalanya.
5. Tidak mengetahui batasan apa yang akan didelegasikan

Delegasi yang kurang baik sering menjadi factor utama terjadinya konflik serta kegagalan manejerial. Agar pendelegasian dapat berjalan dengan baik, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan :
1. Menetapkan tugas-tugas apa yang didelegasikan
2. Memilih orang-orang tepat untuk menjalankan tugas tersebut
3. Menentukan tingkat wewenang atau otoritas yang diberi tugas
4. Siap mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul

Hal-hal yang perlu diingat dalam pendelegasian :
1. Bahwa pendelegasian dilakukan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban terlalu banyak
2. Pendelegasian dilakukan sehubungan dengan adanya orang-orang tertentu yang mungkin lebih mampu menjalankan tugas tersebut
3. Tugas dan tanggung jawab yang didelegasikan harus prioritasnya lebih rendah dibanding dengan tugas dan tanggung jawab yang memang harus dipikul.
4. Jangan mendelegasikan seluruh operasi dari organisasi.
5. Jangan mendelegasikan sesuatu yang benar-benar menjadi tanggung jawab sendiri.

Mengelola Konflik
Konflik merupakan fakta yang sering terjadi dalam kehidupan seseorang baik dalam berorganisasi maupun dalam bermasyarakat. Konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dan selalu akan ada dalam kehidupan organisasi atau masyarakat. Konflik terjadi bila orang-orang mengejar tujuan-tujuan yang tidak sesuai atau bertentangan. Konflik-konflik melibatkan pemikiran-pemikiran (ide-ide), emosi-emosi (perasaan-perasaan dan pandangan-pandangan) dan tindakan-tindakan (tingkah laku) orang-orang. Konflik dapat muncul secara bertahap dan terus menerus atau berkembang dengan cepat sebagai suatu respon terhadap beberapa kejadian penting. Sejalan dengan meningkatnya dan semakin intensifna perbedaan-perbedaan yang ada, konflik selanjutnya menjadi suatu manisfestasi, meluas menjadi suatu isu yang meledak dan tidak dapat dihindari.
Dengan demikian konflik adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak atau lebih yang memiliki at
au merasa diri mereka memiliki kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan yang bertentangan.
Karena setiap individu pasti memiliki tujuan dan kepentingan sehingga dapat menimbulkan konflik, maka perlu langkah yang tepat bagi seorang pemimpin untuk mengelola konflik tersebut.

Terdapat beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya konflik :
1. Sumber daya yang langka dibagi tidak merata (Persaingan terhadap sumber-sumber)
2. Perbedaan dalam tujuan
3. Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan
4. Perbedaan dalam nilai atau persepsi
5. Gaya seseorang (sifat-sifat individu)
6. Ketidak tegasan dalam organisasi
7. Kekaburan dalam bidang tugas
8. Rintangan/masalah komunikasi
9. Masalah status.
10. Adanya ketidak percayaan terhadap yang lain
11. Adanya permusuhan
12. Posisi yang tidak selaras
13. Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi
14. Ketidak adilan dalam organisasi

Terdapat macam-macam tipe konflik yaitu :
1. Konflik Laten yaitu konflik yang sifatnya tersembunyi atau tidak terbuka (seperti ungkapan ada asap tapi tak ada api yang kelihatan). Konflik laten ini pada umumnya disebabkan adanya ketegangan-ketegangan, perbedaan-perbedaan, ketidaksepakatan-ketidaksepakatan sosial yang tersembunyi dan tidak berkembang. Para pihak yang berkonflik tidak mengungkapkan diri dalam konflik dan membiarkan konflik tersebut terpendam karena adanya rasa takut , rasa tidak percaya dan dibawah tekanan. Oleh karena itu untuk mengatasi konflik ini maka konflik tersebut perlu diangkat kepermukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
2. Konflik terbuka adalah konflik yang berakar dalam dan sangat nyata. Umumnya untuk mengatasi konflik ini maka diperlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
3. Konflik dipermukaan yaitu konflik yang memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi.

Konflik akan selalu ada dalam organisasi, maka setiap pemimpin dalam organisasi dituntut untuk memperhatikan dan menghindari ketakutan terhadap konflik. Pemimpin maupun organisasi harus mengelola konflik yang terjadi tersebut. Untuk dapat mengelola konflik maka organisasi harus mengetahui kawasan dimana timbulnya konflik. Harus ditekankan bahwa konflik bukan selalu sesuatu yang bersifat negatif. Konflik juga dapat bersifat positif bila dikelola dengan baik. Oleh karena itu konflik merupakan kawasan yang dapat dikelola dan dikendalikan.
Konflik tidak selamanya bersifat tidak baik, namun ada terdapat manfaat dari adanya konflik yaitu :
Dengan adanya konflik akan menyadarkan organisasi adanya masalah internal yang terjadi dalam diri organisasi
Konflik dapat membuat pihak-pihak terkait untuk menerima perubahan sehingga mempercepat pengembangan dan pertumbuhan organisasi.
Konflik bisa mendorong kemampuan daya pandang secara obyektif.
Menambah kepedulian akan berbagai faktor internal organisasi.
Terdapat beberapa pendekatan yang dilakukan untuk mengelola konflik :
Pencegahan konflik yaitu mencegah timbulnya konflik yang keras
Penyelesaian Konflik yaitu bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan damai
Pengelolaan konflik yaitu bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat
Resolusi Konflik yaitu Menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan yang baru yang bisa bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang berkonflik
Transformasi konflik yaitu mengatasi sumber-sumber konflik yang luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari konflik menjadi kekuatan yang positif.

Pemimpin Kristen dalam memecahkan konflik
Seorang pemimpin kristen harus peka dan perduli terhadap konflik yang terjadi dalam lingkungan organisasisanya. Untuk dapat memecahkan konflik, maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin kristen :
1. Melakukan penyerahan diri terhadap Tuhan, agar Tuhan memimpin dalam kepemimpinannya.
2. Menyadari dan mengakui dirinya memiliki keterbatasan, sehingga perlu bantuan Tuhan maupun rekan kerja dan tidak menganggap dirinya mampu menyelesaikan segala sesuatu.
3. Dekat dan mengenal serta mengasihi semua pribadi yang ada dalam organisasi
4. Tidak berat sebelah atau tidak membeda-bedakan orang-orang yang ada dalam organisasi
5. Membagi atau meluangkan waktu dengan semua pihak yang terlibat dalam organisasi
6. Memiliki ketegasan serta kasih
7. Memiliki pengetahuan atas organisasi

Thursday, July 30, 2009

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pemprov

Pengertian :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diangkat oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pemilik pekerjaan, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa.
Dasar Hukum :
Perpres No. 8 tahun 2006 tentang Perubahan Keempat atas Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Syarat-Syarat Menjadi PPK
Pejabat Pembuat Komitmen harus memenuhi persyaratan sbb :
a. Memiliki integritas moral
b. Memiliki disiplin tinggi
c. Memiliki tanggung jawab dan kualifikasi teknis serta manajerial untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya
d. Memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah
e. Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan, bertindak tegas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku serta tidak pernah terlibat KKN
Pengangkatan PPK
Pejabat pembuat Komitmen diangkat dengan surat Keputusan Pengguna Anggaran/KPA
Tugas Pokok PPK
Tugas pokok PPK dalam pengadaan barang/jasa adalah :
a. Menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa
b. Menetapkan paket-paket pekerjaan disertai ketentuan mengenai peningkatan penggunaan produksi dalam negeri dan peningkatan pemberian kesempatan bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil serta kelompok masyarakat.
c. Menetapkan dan mengesahkan harga perkiraan sendiri (HPS), jadwal, tata cara pelaksanaan dan lokasi pengadaan yang disusun oleh panitia pengadaan/pejabat pengadaan/unit layanan pengadaan.
d. Menetapkan dan mengesahkan hasil pengadaan panitia/ pejabat pengadaan/ unit layanan pengadaan sesuai kewenangannya.
e. Menetapkan besaran uang muka yang menjadi hak penyedia barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku
f. Menyiapkan dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan pihak penyedia barang/jasa.
g. Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada pimpinan instansinya
h. Mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontrak
i. Menyerahkan asset hasil pengadaan barang/jasa dan asset lainnya kepada Gubernur dengan berita acara penyerahan.
j. Menandatangani pakta integritas sebelum pelaksanaan pengadaan barang/jasa dimulai
Ketentuan Lain
Ø PPK dilarang mengadakan ikatan perjanjian dengan penyedia barang/jasa apabila belum tersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran yang akan mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan/proyek yang dibiayai dari APBD
Ø PPK bertanggung jawab dari segi administrasi, fisik/ keuangan dan fungsional atas pengadaan barang/jasa yang dilaksanakannya.
Ø PPK dapat melaksanakan proses pengadaan barang/jasa sebelum dokumen anggaran disahkan sepanjang anggaran untuk kegiatan yang bersangkutan telah dialokasikan, dengan ketentuan penerbitan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa dilakukan setelah dokumen anggaran untuk kegiatan/proyek disahkan.
Ø PPK dilarang duduk sebagai panitia/pejabat pengadaan anggota Unit layanan pengadaan (Procurement Unit)
Ø PPK segera setelah pengangkatannya, menyusun organisasi, uraian tugas dan fungsi secara jelas, kebijaksanaan pelaksanaan, rencana kerja yang menggambarkan kegiatan yang harus dilaksanakan, bentuk hubungan kerja, sasaran yang harus dicapai, tata laksana dan prosedur kerja secara tertulis, dan disampaikan kepada atasan langsung dan unit pengawasan intern instansi yang bersangkutan.
Ø PPK wajib melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan dan hasil kerja pada setiap kegiatan/proyek, baik kemajuan maupun hambatan dalam pelaksanaan tugasnya dan disampaikan kepada atasan langsung dan unit pengawasan intern instansi yang bersangkutan.
Ø PPK wajib menyimpan dan memelihara seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa termasuk berita acara proses pelelangan/seleksi.
Ø PPK Wajib memberikan tanggapan/informasi mengenai pengadaan barang/jasa yang berada di dalam batas kewenangannya kepada peserta pengadaan/masyarakat yang mengajukan pengaduan atau yang memerlukan penjelasan.

Sunday, June 7, 2009

Mengkritisi janji-janji Politik

MENGKRITISI JANJI-JANJI POLITIK

Setiap menjelang Pemilihan Umum baik pemilihan wakil rakyat (DPR/DPRD/DPD) dan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah maka seringkali muncul obral janji-janji politik peserta pemilu. Obral janji-janji tersebut pada umumnya dikeluarkan oleh Partai Politik yang ikut Pemilu, orang-orang yang dicalonkan Partai Politik atau mereka yang mencalonkan diri sendiri (jalur independent). Janji-janji ini kedengarannya sangat manis dan indah walaupun kadang kala tidak masuk akal. Dengan janji-janji tersebut diharapkan para pemilih akan tertarik dan akhirnya memutuskan untuk memilih mereka. Seringkali juga janji-janji yang disampaikan tersebut merupakan janji-janji yang sudah pernah disampaikan pada masa yang lampau. Yang paling ironis adalah ketika janji-janji politik itu dikeluarkan oleh mereka yang sudah memenangi pemilu pada periode pemilu yang lampau namun tidak memnepati janjinya.
Sikap orang Kristen terhadap Janji-Janji Politik
Sebagai warga Negara yang mencintai republik ini, setiap warga Kristen harus merasa terpanggil untuk ikut menyukseskan Pemilu dan bahkan memilih para peserta pemilu yang layak untuk menjadi wakil rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia. Hal ini tidak mudah melainkan membutuhkan akal dan pikiran yang jernih sehingga tidak salah untuk memilih calon yang layak tersebut. Oleh karena itu wajarlah bila orang Kristen mengkritisi peserta Pemilu beserta janji-janji Politik yang ditawarkannya. Dengan demikian kita tidak akan terjebak dalam ungkapan memilih kucing dalam karung.
Ungkapan yang mengatakan “janji adalah utang” seharusnya menjadi pegangan bagi setiap peserta pemilu. Janji politik yang diberikan oleh kontestan pemilu merupakan utang yang harus dibayar kepada konstituennya. Rakyat sebagai konstituen memilih para kontestan karena merasa bahwa janji yang diberikan para kontestan memang yang diharapkan oleh mereka. Sebab itu sangatlah wajar bila masyarakat menagih janji yang pernah diutarakan para kontestan pemilu pada saat kampanye. Namun seperti yang sudah-sudah janji politik hanya merupakan bualan semata yang ingin membodohi masyarakat termasuk didalamnya warga Kristen.
Berkaca pada kenyataan yang sering kita terima setelah selesai pemilu dimana janji-janji politik yang disampaikan oleh para kontestan pemilu jarang ditepati, maka pantaskah kita mengulangi kesalahan yang pernah kita lakukan. Jawabannya tentu tidak. Kita sebagai warga Kristen yang kritis hendaknya tidak mau lagi dibodohi untuk yang kesekian kali. Kita bukanlah seperti anak-anak yang hari ini dijanjikan untuk diberikan sesuatu, namun keesokan harinya lupa akan janji tersebut. Kita juga bukanlah sebagai orang kelas dua dalam negara ini yang menerima apa saja yang diperbuat oleh para kontestan yang pernah memberikan janji kepada warga Kristen. Kita harus dapat menilai apakah janji-janji politik yang diberikan oleh para kontestan adalah hal yang wajar dan pasti dapat ditepati. Kita juga harus menilai apakah orang yang memberikan janji tersebut memiliki kapasitas dan kemampuan yuntuk menepati jani tersebut. Sebagai salah satu contoh yaitu janji kontestan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, namun calon kontestan tersebut belum pernah bekerja diluar parpol yang bersangkutan. Masalahnya adalah apakah yang bersangkutan dapat memikirkan bagaimana menciptakan lapangan kerja sementara dirinya sendiri belum pernah mendapatkan peluang untuk bekerja di luar parpol dimana dia diusulkan untuk menjadi peserta kontestan ? Bukankah hal ini menjadi absurd ? Layakkah orang tersebut dipercayai ? Disinilah salah satu tugas kita sebagai warga Kristen yang kritis. Kita juga harus berani menghukum kontestan tersebut dengan tidak memilihnya kembali apabila mereka tidak menepati janjinya sekalipun kontestan tersebut beragama Kristen. Kita memilih mereka bukan sekedar karena mereka beragama Kristen. Kita memilih mereka karena mereka memang pantas untuk dipilih dan mempunyai integritas yang tinggi.

Warga Kristen dan Pemilu

Warga Kristen dan Pemilu

Tahun 2009 ini bangsa Indonesia akan mengadakan Pemilihan Umum untuk legislatif dan Presiden yang dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia. Penyelenggaraan pemilihan umum ini merupakan salah satu prinsip dari Negara yang menganut paham Demokrasi, dimana hakekat dari demokrasi itu adalah pemerintah dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat. Agar pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan hakekatnya, maka diharapkan seluruh lapisan masyarakat Indoensia tanpa terkecuali ikut menjalani dan mengawasi pelaksanaan demokrasi tersebut. Salah satu wadahnya yaitu melalui Pemilu. Dalam pemilu ini setiap warga Negara mempunyai hak yaitu untuk dipilih dan memilih termasuk di dalamnya warga Kristen.
Sejak Negara Indonesia ini berdiri bahkan jauh sebelum Negara Indonesia merdeka warga Kristen telah mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tanda salib pada makam-makam pahlawan yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Disamping itu juga dapat kita lihat dari berbagai gubahan lagu-lagu perjuangan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh warga Kristen dan khususnya lagu kemerdekaan yaitu Indoensia raya. Banyak lagi peran yang melibatkan warga Kristen dalam Negara Indonesia ini seperti dalam Pemerintahan dimana sejumlah warga Kristen terlibat didalamnya baik pada lembaga legislatif, eksekutif maupun Yudikatif serta dari tingkat Pusat sampai di Daerah.
Berkaca dari fakta dan sejarah di atas, maka tidak ada alasan bagi warga Kristen untuk tidak terlibat dalam penegakan dan pengawasan demokrasi di Indonesia khususnya melalui Pemilu tahun 2009 ini.
Partisipasi Warga Kristen dalam Pemilu
Pemilu tahun 2009 ini bukan saja untuk memilih para wakil rakyat di lembaga legislatif, namun juga akan memilih siapa Presiden Indonesia selanjutnya. Orang Kristen Indonesia adalah warga yang memiliki dua kewarganegaraan yaitu sebagai warga kerajaan sorga yang harus patuh dan taat terhadap perintah sang Raja yaitu Yesus Kristus juga sebagai warga negara Dunia (warga Negara Indonesia) karena masih berada di dunia ini yang harus patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang ada di Indonesia. Yesus pernah berkata “berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allahapa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Matius 22 : 21) . Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa Yesus ingin kita menghargai apa yang menjadi kewajiban kita di dunia ini dan apa yang menjadi kewajiban kita di sorga. Kedua hal tersebut tidaklah bertentangan karena seperti apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus dalam suratnya kepada warga Kristen di Roma yaitu bahwa tidak ada pemerintah yang tidak berasal dan ditetapkan oleh Allah (Roma 13).
Sebagai warga Kristen yang taat kepada Allah dan pemerintah, maka sewajarnyalah warga kristen ikut berperan dalam pemilu 2009. Kita ikut pemilu bukan sekedar hanya untuk meramaikan pemilu saja melainkan turut untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia melalui memilih orang-orang yang layak untuk dipilih sebagai wakil rakyat maupun pemimpin bangsa Indonesia ini. Hal ini tidaklah mudah dan butuh penilaian yang cukup tajam. Mengingat kita memilih bukan untuk sesaat namun untuk menentukan nasib bangsa ini pada 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, kita memilih bukan hanya karena calon tersebut beragama Kristen, namun kita perlu melihat kapasitas dan kualitas calon tersebut. Dengan demikian kita tidak akan menyesal dikemudian hari,
Warga kristen adalah warga negara yang memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara yang lainnya. Kita bukanlah warga negara kelas dua, walaupun secara jumlah kita termasuk kecil. Namun hal ini bukan halangan bagi warga Kristen untuk mengambil peran yang penting dalam Negara. Agar warga Kristen dapat mengambil peran yang penting tersebut, maka salah satu peluang yang ada adalah melalui pemilu. Peluang ini harus dapat diraih. Untuk itu warga Kristen yang merasa dirinya memiliki kapasitas dan kualitas yang baik serta memiliki kerohanian yang mantap seyogyanya masuk sebagai calon legislatif dari partai-partai politik yang ikut dalam pemilu maupun dari jalur idependent. Namun demikian, alangkah lebih baiknya apabila calon tersebut dapat diakomodasi oleh partai politik yang bernafaskan kekristenan. Hal ini untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa warga Kristen yang duduk dalam lembaga-lembaga tersebut adalah warga negara yang benar-benar berkualitas dan tidak mempunyai penyakit dalam masyarakat.
Pemberdayaan warga Kristen
Salah satu kunci keberhasilan dalam pemilu adalah keterlibatan dan partsipasi seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan atau partispasi masyarakat dalam pemilu akan tercapai apabila adanya pemberdayaan terhadap masyarakat. Pemberdayaan merupakan usaha membangun kapasitas dan kualitas masyarakat tersebut. Salah satu defenisi pemberdayaan adalah memberikan kekuatan kepada pihak yang kurang atau tidak berdaya (powerless) agar dapat memiliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi diri (Eko Prasojo, 2005). Berdasarkan defenisi di atas, sudah barang tentu masih banyak warga kristen yang belum memiliki kekuatan untuk mengaktualisasikan dirinya dalam berbagai kehidupan bernegara khususnya dalam politik. Hal ini diakibatkan masih adanya anggapan dari kalangan warga Kristen sendiri bahwa politik itu jahat (sekuler atau tidak rohani yang merusak iman) serta hanya milik warga mayoritas di Indonesia saja. Untuk itulah diperlukan perubahan paradigma dikalangan warga Kristen melalui pemberdayaan. Dengan demikian diharapkan warga Kristen dapat berperan aktif bahkan memiliki nilai yang tinggi dalam pemilu tahun 2009. Pemberdayaan merupakan tanggung jawab dari berbagai kalangan khususnya Gereja dan lembaga-lembaga Kristen yang ada seperti PIKI, GMKI, Partai Politik yang bernafaskan Kekristenan, lembaga pendidikan Kristen dan sebagainya. Pemberdayaan dapat berjalan efektif apabila pihak-pihak yang terlibat di dalamnya tidak mememiliki kepentingan pribadi. Dalam hal ini pemberdayaan warga Kriste perlu dilakukan melalui pendididikan politik bagi warga Kristen serta dilibatkan dalam dunia politik itu sendiri. Gereja dan lembaga-lembaga Kristen yang ada sudah sepantasnyalah berdiri di depan untuk memberikan sumbangsih yang nyata kepada warga Kristen dalam pemberdayaan tersebut. Gereja bukan ikut dalam berpolitik praktis, namun dapat memberikan pencerahan kepada warganya dalam kaitan politik. Sementara lembaga-lembaga Kristen lainnya juga dapat berperan mencerdaskan warga Kristen dalam aspek politik melalui seminar-seminar, tulisan-tulisan dan lainnya.
Kesimpulan
Keberhasilan pelaksanaan pemilu 2009 yang sebentar lagi akan dilaksanakan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali dengan warga Kristen. Keberhasilan pemilu tersebut bukan sekedar pelaksanaan semata melainkan juga dari hasil calon-calon wakil yang terpilih dimana didalamnya termasuk warga kristen. Keberhasilan pemilu yang seutuhnya adalah apabila calon-calon yang terpilih adalah benar-benar warga negara yang jujur serta memiliki kualitas dan kapasitas yang layak untuk diandalkan. Dan untuk dapat memilih calon-calon tersebut, maka pemberdayaan warga termasuk warga Kristen merupakan sesuatu yang mutlak dan tidak dapat ditawar-tawarkan. Hal ini demi masa depan bangsa dan Negara Indonesia serta peran warga Kristen didalamnya.

Wednesday, March 25, 2009

Kata-kata Bijaksana

"Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan" (Amsal 1 : 7)
"Kehormatan lebih baik daripada Uang" (Abraham Lincoln)
"Apa yang anda lakukan di tempat tertutup itulah watak anda yang sesungguhnya (D.L. Moody)
"Orang yang tidak takut menghadapi kebenaran tidak perlu takut terhadap kebohongan" (Thomas Jefferson)
"Tidak ada orang dihormati karena sesuatu yang diterimanya. Tetapi untuk sesuatu yang diberikannya" (Calvin Coolidge)
"Orang Besar mempunyai seni mendengarkan. Orang kecil memborong kesempatan berbicara" (David Schwartz)
"Manusia yang sibuk mencari nafkah sering lupa menikmati hidup" (Margaret Fuller)
"Orang bodoh mencari kebahagiaan di Kejauhan; orang bijak menumbuhkannya di bawah kakinya" (James Openheim)
"Saya tidak tahu kunci keberhasilan, tetapi kunci kegagalan adalah mencoba untuk menyenangkan hati setiap orang". (Bill Cosby)
"Kegagalan adalah kesempatan untuk memulai kembali dengan lebih cerdik" (Henry Ford)
"Tunjukkan kepada saya seseorang yang benar-benar merasa puas, dan saya akan menunjukkan kegagalan kepada anda" (Thomas Edison)
"Guru yang biasa-biasa menceritakan; Guru yang baik menjelaskan; Guru yang lebih baik memberikan demonstrasi; Guru besar memberikan inspirasi" (William Arthur Ward)
"Urusan kita dalam kehidupan ini bukanlah untuk mendahului orang lain, tetapi utnuk melampaui diri kita sendiri, untuk memecahkan rekor kita sendiri, untuk melampaui hari kemarin dengan hari ini" (Stuart B. Johnson)
"Anda dapat memutar mundur jam, namun anda tidak dapat mengulangi waktu yang sudah terlewatkan" (Bonnie Prudden).
Akhirnya :
"Percaya kepada diri sendiri akan membuat anda kecewa; Percaya kepada uang, uang itu mungkin diambil dari anda; Bila percaya kepada Allah, tidak akan pernah kecewa sekarang atau selamanya" (D.L. Moody).

Monday, March 9, 2009

Anak mahkota orang tua

Ketika orang menikah, maka harapan yang terbesar bagi mereka adalah memiliki keturunan. Hal ini wajar karena dari mulai penciptaan manusia, Allah menginginkan manusia menjadi satu serta beranak cucu. Dan sebagai manusia yang berbudaya, dia menginginkan keturunan demi melanjutkan garis keturunannya. Oleh sebab itulah manusia dapat bercerai hanya akibat tidak memiliki keturunan, walaupun hal ini (perceraian) ditentang oleh Allah.
Ketika seseorang mendapatkan anak, dia harus tahu bahwa anak itu adalah milik Allah yang harus dia pertanggungjawabkan kepada Allah. Anak bukanlah milik orang tua sehingga dia tidak boleh memperlakukan anak sesuka hatinya. Namun demikian anak sangat berarti bagi orang tua karena :
1. Anak menjadi bukti bahwa Allah mempercayai dia untuk mengasuh anak
2. Anak sebagai bukti keberadaan seseorang dalam dunia ini
3. Anak sebagai sukacita yang terbesar yang pernah dia terima.
Oleh karena itulah anak adalah mahkota keluarga. Sebagai mahkota anak merupakan kebanggaan yang sangat mulia bagi orang tua. Dan juga sebagai mahkota, anak tidak dapat digantikan oleh apapun juga bahkan kekayaan yang melimpah.
Walaupun demikian, anak juga dapat membawa malapetaka bagi orang tua. Penulis kitab Amsal mengatakan "Anak yang bijak mendatangkan sukacita kepada ayahnya, tetapi anak yang bebal adalah kedukaan bagi ibunya" (Amsal 10 :1). Selanjutnya dalam kitab yang sama berbunyi "Anak yang bebal menyakiti ayahnya dan memedihkan hati ibunya" (17 :25).
Bagaimana dengan kita? Sudahkah kita bersukacita karena kita memiliki anak, atau sebaliknya kita berduka cita karena anak yang kita miliki.
Agar anak menjadi kehormatan bagi kita, maka sebagai orang tua kita harus :
1. Menjadi teladan bagi mereka
2. Bertanggung jawab atas mereka
3. Mendidik mereka dengan rasa takut akan Tuhan
4. Mengasihi mereka
5. Meluangkan waktu bersama dengan mereka (dekat dengan meraka)
6. Senantiasa berdoa untuk meraka
7. Tidak memanjakan mereka
8. Memperhatikan kesejahteraan meraka
Mencius berkata "Orang besar adalah orang yang dekat di hati anaknya". Sedangkan V. Gilbert Beers berkata "Sedikit teladan penuh kasih sama nilainya dengan seratus kali nasihat orang tua". Selain itu Gigi Graham Tchividjian berkata "Anak-anak tidak jauh berbeda dengan layang-layang ... mereka diciptakan untuk terbang. Namun mereka memerlukan angin sebagai penopang dan kekuatan yang berasal dari kasih tanpa syarat, dorongan dan doa". Angin adalah lambang orang tua yang membuat anak dapat terbang kemana saja.
Akhirnya biarlah kita menjadi orang tua yang berbahagia di dunia ini karena anak yang kita miliki. Soli Deo Gloria.